Abstract:
Harmonisa adalah gangguan yang terjadi pada sistem distribusi tenaga listrik akibat terjadinya distorsi gelombang arus dan tegangan. Distorsi gelombang arus dan tegangan ini disebabkan adanya pembentukan gelombang-gelombang dengan frekuensi kelipatan bulat dari frekuensi fundamentalnya. Gelombang-gelombang ini kemudian menumpang pada gelombang aslinya sehingga terbentuk gelombang cacat yang merupakan jumlah antara gelombang murni sesaat dengan gelombang hormoniknya. Sehingga bentuk gelombang tegangan dan arus tidak sinusiodal murni lagi. Beban-beban non linier adalah sebagai penyumbang harmonisa yang terjadi antara lain: static power converter (rectifiers atau inverters), pengisi baterai (bateray chargers), electronic ballast, variable frequency, electric arc furnace, thyristor ac power controllers, thyristor-controlled reactor (TCR), silicon controlled rectifier (SCR), dan adjustable speed drive (ASD). Akibat dari harmonik yang terjadi adalah komponen-komponen peralatan dalam sistem akan mengalami penurunan kinerja dan bahkan akan mengalami kerusakan. Salah satu dampak yang umum dari gangguan harmonisa adalah panas lebih pada kawat netral, menimbulkan rugi-rugi pada sistem dan transformator serta dapat menghasilkan arus netral yang lebih tinggi dari arus phase. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di gedung Administrasi POLNEP terjadi harmonisa arus dan tegangan. Harmonisa arus yang terjadi sebesar 2.7% dan harmonisa tegangan sebesar10,6 masih dibawah standar yang diperbolehkan. Namun beban terdistribusi tidak merata pada masing-masing fasa sehingga menimbulkan arus netral yang cukup besar yaitu melebihi arus fasa terendah (fasa R) dan menyebakan rugi daya pada kawat netral.