Abstract:
Policy pengelolaan hutan di masa lalu adalah ketika hasil hutan kayu dijadikan andalan dalam meningkatkan perekonomian Negara, telah menimbulkan permasalahan baik dari segi ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut serta untuk mewujudkan kelestarian hutan. Pemerintah mengeluarkan kebijakan pembangunan KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan). Penelitian ini bertujuan: (1) mengkaji permasalahan dalam menyongsong pembangunan KPH Kabupaten Ketapang, (2) mengetahui peran antara pengelola KPH dengan stakeholder lain dalam pembangunan KPH. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara secara mendalam dan studi literatur. Data dianalisis secara deskriptif dan SWOT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pembangunan KPH terhambat disebabkan antara lain karena keterbatasan SDM, keterbatasan anggaran, belum adanya dukungan PERDA, dan adanya klaim lahan oleh masyarakat. Adapun stakeholder yang terlibat dalam pembangunan KPH Kab. Ketapang antara lain adalah Dishut propinsi dan kabupaten, BPDAS, LSM, universitas, masyarakat, Bappeda, calon KPH sendiri dan dunia usaha yang akan mendukung pembangunan KPH dalam aspek ekonomi. Berdasarkan permasalahan tersebut, strategi yang diperlukan dalam pembangunan KPH Kab.Ketapang adalah (1) Pemanfaatan kekuatan masyarakat dan pemanfaatan lahan dalam upaya memenuhi permintaan kayu, misal HTR dan HD di kawasan HP, (2) Akademisi dan LSM membantu menyusun draft rancangan rencana pengelolaan KPH dan Draft rancang bangun diselaraskan dengan pemanfaatan kawasan hutan untuk pengembangan kayu pertukangan. Ekowisata, one village one product dan carbon market.