Abstract:
Bengkayang merupakan ibukota Kecamatan yang kemudian berkembang menjadi ibukota Kabupaten karena pemekaran wilayah. Ada beberapa area yang kritis untuk dilakukan penataan karena potensi pertumbuhan dan perkembangan ruang perkotaan yang akan terjadi. Kawasan-kawasan tersebut adalah kawasan Kelurahan Bumi Sebalo, khususnya lokasi Blok 005 RDTR kota Bengkayang dan terminal baru Tipe B. Kajian ini bertujuan untuk merumuskan konsep penataan bangunan dan lingkungan di kawasan Bumi Sebalo didalam mensikapi perkembangan akibat pemekaran wilayah. Pelaksanaan penataan bangunan dan lingkungan mengacu kepada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No: 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan. Dimulai dari Perumusan Program Bangunan dan Lingkungan dengan mempertimbangkan komponen analisis: Perkembangan sosial-kependudukan; prospek pertumbuhan ekonomi; daya dukung fisik dan lingkungan; aspek legal konsolidasi lahan perencanaan; daya dukung prasarana dan fasilitas lingkungan; dan kajian aspek historis kawasan. Dilanjutkan dengan Perumusan Rencana Umum Dan Panduan Rancangan mengakomodasi komponen-komponen rancangan kawasan: Struktur peruntukan lahan; intensitas pemanfaatan lahan; tata bangunan; sistem sirkulasi dan jalur penghubung; sistem ruang terbuka dan tata hijau; tata kualitas lingkungan; dan sistem prasarana dan utilitas lingkungan. Hasilnya adalah Konsep Tematik (mikro) Kawasan yang dibagi dalam lima segmen, dan Konsep Penataan Kawasan yang terdiri dari : Konsep Pengembangan Kawasan Sebalo dengan tema kawasan pusat pertumbuhan ekonomi baru (CBD–central business district), Pengembangan Kawasan Sebalo dengan tema Pelestarian Alam, Pengembangan Kawasan Sebalo dengan tema Gerbang kota dalam skala Internasional.