Abstract:
Desa memperoleh pelimpahan wewenang sejak tahun 2014 sejak adanya Undang Undang tentang desa. Adanya wewnang tersebut desa dapat melakukan pemungut pendapatan daerahnya untuk membiayai aktivitas kegiatan belanja daerahnya yang bertujuan untuk memajukan perekonomian masyarakat desa. Satu diantara desa yang memiliki tujuan tersebut yakni desa Parit Baru. Dalam mencapai tujuan tersebut, desa membentuk suatu badan usaha yang berdomisili di wilayahnya yang diberi nama Badan Usaha Milik Desa Bintang Baru. Pemerintah desa mengontorkan dana penyertaan modal pada tahap awal pendiriannya di tahun 2019 hingga 2 tahun terakhir selanjutnya. PPM dilakukan melalui survei pemetaan masalah yang selanjutnya dilakukanpemecahan masalah dengan carapengumpulan data perkembangan jumlah pelanggan serta pengeluaran dan pendapatan. Tujuan dilakukannya PPM ini yakni membuat rencana program kerja anggaran badan usaha milik desa Bintang Baru.Abstract: Villages got theauthority existence of the Law on villages in 2014.The village collect its regional income to finance the activities of its regional shopping activities aimed at advancing the economy of the community. One of the villages is parit baru village. To reach theaim, theyformed a business entity which was named Bintang Baru Village Owned Enterprise. The village disbursed capital investment funds in the early stages of its establishment in 2019 until the last 2 years later. PPM is carried out through a problem mapping survey which is then