Abstract:
Kedatangan Islam di Nusantara telah membawa pengaruh mendasar dalam perubahan sistem masyarakat Nusantara, baik dalam bidang teologi, sosial, politik dan perundangan. Perubahan ini tidak terlepas dari peran dan komitmen para ulama yang mengenalkan Islam secara moderat dan komprehensif. Kajian ini akan menyorot akar tradisi moderasi ulama Kalimantan Baratdalam merealisasikan maqasid al-Syariahmelalui implementasi konsep maslahah mursalah, tadarruj dan fiqh la-waqi‟ (fikih realitas).