Abstract:
Riset ini bertujuan untuk mengetahui implementasi perizinan industri pada salah satu Dinas yang ada di Kota
Pontianak yaitu : Koperasi Usaha Mikro Perdagangan (DKUMP). Metodologi yang dipakai dalam riset ini yaitu
metodologi riset kuantitatif sedangkan pendekatan yang digunakan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data
pada riset ini yaitu kuesioner dan dibagikan kepada 46 responden. Berdasarkan hasil analisis data, dapat dilihat bahwa
nilai indeks Implementasi Perizinan Industri DKUMP Kota Pontianak dikategorikan tinggi.