Abstract:
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud kesepakatan Bari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan perdagangan bebas untuk meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian ASEAN Economic Community (AEC). AEC adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi.