Abstract:
Berdasarkan hasil penerapan teknologi ini oleh masyarakat kelurahan Batulayang Kecamatan Pontianak Utara tahun 2009 produk kerupuk berbahan baku limbah kepala udang dapat diolah dengan cara konvensional dan modern sesuai kebutuhan dan berdasarkan analisa usaha didapatkan harga pokok penjualan (HPP) produk tersebut adalah Rp. 12.500/kg dengan harga jual Rp. 30.000/kg dengan demikian diperoleh keuntungan Rp.17.500/kg. Jika dikerjakan 100 kg/bulan (25 hari kerja, 4 kg/hari) maka diperoleh keuntungan Rp.1.750.000,-/bulan dengan 1 orang tenaga kerja. Untuk menunjang teknologi tersebut agar menghasilkan produk yang bermutu dan dapat dipasarkan, juga di lakukan pelatihan kewirausahaan yang meliputi pembentukan jiwa wirausaha masyarakat untuk meningkatkan mental berwirausaha serta pembentukan skills wirausaha yaitu bagaimana memulai usaha, menjalankan usaha dan mengembangkan usaha. Pada saat ini telah terbentuk 2 (dua) buah UKM Pengolah kerupuk kepala udang di wilayah kelurahan Batulayang Kecamatan Pontianak Utara. Dari seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa pemanfaatan limbah kepala udang benar-benar berguna bagi masyarakat.