Abstract:
Modul pembelajaran pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan
perguruan tinggi dikembangkan dalam upaya peningkatan kapasitas mengenai kekerasan
seksual, khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Sesi pembelajaran secara daring ini ditujukan
untuk mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan di seluruh perguruan tinggi di Indonesia
dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi.